Pada pembahasan kali ini saya akan memaparkan tentang definisi, jenis dan fungsi “Konflik”. Pada dasarnya konflik terjadi bila ada dua hal atau lebih yang saling bertentangan dan bila salah satu pihak menganggap bahwa pihak lain telah mempengaruhi secara negatif objek yang menjadi pusat perhatiannya. Dari dasar tersebut maka pandangan tentang konflik sendiri terdiri dari tiga macam, yaitu :
1.Pandangan Tradisional
2. Pandangan Antar Manusia
3. Pandangan Interaksionis : Berkeyakinan bahwa konflik perlu dan harus diciptakan karena dapat meningkatkan kinerja kelompok
Dari dasar konflik tersebut maka kita dapat melihat untuk jenis konflik itu sendiri, fungsi konflik, tahapan konflik dan penyelesaian konflik sebagai berikut.
Jenis Konfllik
1. Konflik Tugas : Yang terjadi karena adanya perbedaan sasaran dan tujuan kerja.
2. Konflik Hubungan : Yang terjadi karena adanya hubungan interpersonal.
3. Konflik Proses : Yang terjadi pada saat proses mengerjakan suatu hal.
Fungsi Konflik
1. Konflik Fungsional : Dapat mendukung sasaran kerja bersifat konstruktif dan mendukung sasaran kelompok serta memperbaiki kinerja
2. Konflik Disfungsional : Yang merugikan dan menghambat kinerja kelompok
Tahapan Konflik
Tahap 1
> Kondisi Antesedent : Kondisi pendahulian yang menyakinkan adanya konflik, yaitu :
– Komunikasi : Hubungan yang intens dapat berakibat konflik
– Struktur : Meliputi kejelasan aturan tugas yang spesifik dll
Tahap 2
> Kognisi dan Personalisasi
– Konflik yang dipersepsikan merupakan Kesadaran suatu pihak/lainnya akan adanya kondisi yang mungkin merupakan potensi peluang konflik
– Konflik yang dirasakan merupakan Keterlibatan emosional terhadap konflik
Tahap 3
> Konflik yang tejadi karena :
a. Persaingan
b. Hubungan
c. Penghindaran
d. Akomodasi
e. Kompromi
Tahap 4
Perilaku yang merupakan penggunaan teknik resolusi dan simulasi untuk meraih level konflik yang diinginkan
Tahap 5
Fungsional dan Disfungsional
Penyellesaian konflik
1. Perundingan Distributif : Negosiasi dengan upaya saling membagi
2. Peran pihak ketiga
– Sebagai Moderator : Pihak yang menjadi penengah
– Sebagai Abditator : Memiliki kewenangan untuk membuat kesepakatan
– Sebagai Konsilator : Pemberi jalur omunikasi informal antar perunding dan lawan
– Sebagai Konsultan : Terlatih menangani konflik yang berupaya memfasilitasi penyelesaian masalah melalui komunikasi dan Analisis