Saat pertama kali harus mengurus pembuatan RPTKA pasti bingung harus memulai dari mana..
hem..m.. surat ini, dokumen itu yang mana dulu yang harus saya persiapkan yah?? *Itu yang pasti terlintas difikiran kita ketika baru pertama kali melakukan pengurusan RPTKA, tenang Gus..kali ini saya akan berbagi informasi berdasarkan penglaman yang saya jalani saat pengurusan RPTKA.
Pada awalnya data yang harus kalian persiapkan meliputi :
1. Surat Permohonan pembuatan RPTKA ( Ini kalian Scan warna juga ya Guys untuk proses upload di web.resmi Depnaker)
2. Surat Kuasa ( Scan)
3. Surat Izin usaha dari instansi teknis/ SPT dari BKPM (Scan)
4. Wajib Lapor ketenagakerjaan yang ,asih berlaku (Scan)
5. Domisili perusahaan (Scan)
6. Surat penunjukan TKI pendamping + KTP (scan) kecuali “Direksi/Komisaris”
7. IMTA lama + DPKK Lama + KITAS/KITAB Lama (Scan)
Setelah semua selesai dipersiapkan. kalian masuk ke website resmi depnaker di http://tka-online.depnakertrans.go.id/
– Jika kalian belum punya account di situ kalian buat dulu a.n Perusahaan yang mempekerjakan TKA yang akan kalian buat RPTKA-nya. dengan cara klik “Daftar Perusahaan” dan kalian isi semua data yang ada disitu.
– Setelah selesai pendaftaran, kalian Login
-Pilih menu PENGAJUAN SURAT—> RPTKA —> BARU
– Isi semua data yang diminta kemidian klik “Next/Finish” setelah itu pada bagian upload document kalian upload semua dokument yang sudah kalian persiapkan tadi
* Scan HARUS BERWARNA
– Setelah selesai upload file, kalian klik finish, dan masukan data TKI yang ditugaskan untuk mengurus TKA tersebut
– Klik finish, lalu ketika sudah selesai data kita isi dan upload, akan tampil pilihan “Cetak Tanda Terima” kalian klik kemudian kalian cetak berwarna.
– Setelah tanda terima kalian sudah cetak berwarna kalian tinggal bawa tanda terima tersebut ke Depnaker untuk proses
-Untuk mengetahui perkembangan RPTKA yang kalian buat dapat di pantau di wesite tersebut di menu PENGAJUAN SURAT–> RPTKA–> BARU atau kalau kalian ingin lihat RPTKA yang sudah terbit tinggal pilih PENGAJUAN SURAT–> RPTKA–> YANG SUDAH DITERBITKAN.
Mudah bukan?? So….Trust with your self.. you can do it ^_^
Sekian Informasi dari saya. Terimakasih
Salam
-PRIMA-